Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar penyuluhan mengnai Sapu Bersama Pungutan Liar (Saber Pungli) guna menghapus kebiasaan buruk dalam sektor pelayanan masyarakat.
   
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, hadir dua narasumber, yaitu Kabid Bimas Polda Metro Jaya AKBP Jajang dan petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ery Syarifah.
  
"Sosialisasi seperti ini harus dilakukan di semua tempat, baik kantor pemerintah dan juga swasta," kata Jajang.
   
Hal tersebut mesti dilakukan karena pungutan liar bisa terjadi di manapun dan menimpa siapapun.
   
"Yang terpenting sekarang adalah pencegahan, seperti kegiatan sosialisasi ini. Jangan sampai saudara-saudara kita terjerat pungli baik disengaja ataupun tanpa disengaja karena ketidaktahuannya," katanya.
   
Sementara itu, Ery Syarifah berpendapat bahwa semangat pemberantasan pungli bukan terletak pada jumlah kerugian, melainkan pada penghilangan akar kebudayaan pungli itu.
   
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara pada tahun 2017 sudah melakukan sosialisasi di 17 lokasi pelayanan publik, di antaranya Kantor Syahbandar Tanjung Priok, Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Kantor Samsat, Kelurahan Papanggo, Dinas Dukcapil, dan kawasan parkir PLTU Ancol.

Pada tahun yang sama telah dilakukan sebanyak 17 kali penindakan.
   
Sementara untuk tahun 2018 sudah dilaksanakan 19 sosialisasi dan penindakan sebanyak 93 kali.

 Baca juga: Pelaku pungli CPNS harus ditindak tegas
Baca juga: Saber Pungli menangkap dua pegawai Dinas Kependudukan Garut
Baca juga: Ombudsman ajak masyarakat berani laporkan pungli

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018