(Antara) - Mabes Polri mengungkap kasus bahan peledak Amonium Nitrate sebanyak 7,45 ton dari dua tkp penangkapan di perairan Sulawesi Tenggara, rabu, 19 September. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas juga mengungkap perdagangan ilegal bahan peledak, dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.600 butir detonator.