Indramayu (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan membawa beberapa barang bukti.

Dari data yang dikumpulkan, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AS yang merupakan warga Desa Kertawinanggun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui sambungan telepon, Selasa, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan pada Senin 30 Juli 2018, sekira pukul 11.00 WIB.

"Info-infonya benar (ada penangkapan dan penggeledahan terduga teroris) kemarin saya lagi di Bandung," kata Arif.

Namun siapa yang diamankan, Arif mengaku tidak mengetahui secara mendetail, karena itu semua merupakan kewenangan dari Densus 88.

"Pastinya Densus, siapa-siapa (yang diamankan) kurang tahu," ujarnya.

Dari penangkapan terhadap terduga teroris AS, Densus pun langsung bergerak kembali ke rumah terduga AS untuk melakukan penggeledahan.

Informasi yang didapat, AS merupakan jaringan teroris Ali Hamka Haurgeulis. Diketahui, terduga AS juga mengunjungi salah seorang terpidana teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Majalengka.

Dari penggeledahan yang dilakukan Densus, beberapa barang bukti berupa dokumen, ponsel dan buku soal jihad diamankan.

Baca juga: Densus 88 tangkap lima terduga teroris di Pekanbaru

Baca juga: Densus 88 antiteror geledah sebuah rumah di Bandung

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018