Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengemudi ojek daring (online) yang diduga teroris di Jalan Yogyakarta-Solo, Kalasan, Sleman, DIY, berinisial J, pada Rabu petang.

"Saya membenarkan bahwa beberapa saat yang lalu, hari ini ya, ada upaya proses penegakan hukum terhadap mereka yang terduga ikut jaringan itu Sleman, lalu di jalan Yogya-Solo," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal usai Anugerah Jurnalistik Polri 2018 di Jakarta, Rabu malam.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap J sedang berjualan dawet di Jalan Yogyakarta-Solo, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah terduga di Kalasan dengan hasil diperoleh buku-buku tentang jihad dan sebilah pedang.

Terduga beserta barang bukti kemudian dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri.

Selain J, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap seorang warga berinisial IS di sebuah rumah makan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condongcatur, Sleman.

Setelah dilakukan penangkapan pada pukul 17.00 WIB, IS ditangkap dan dibawa ke Polda DIY beserta barang bukti berupa alat latihan yudo/pelindung badan, dua mata tombak, dua bumerang, dua lempengan besi, dua sasaran tembak, satu sabit dan sebuah mobil.

Iqbal mengatakan berawal dari insiden di Surabaya pada Mei 2018, para pelaku melakukan kesalahan sehingga membuka pintu masuk untuk Polri.

Setelah itu, Polri melakukan proses upaya paksa untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

"Semua yang terbukti melakukan koneksi-koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu, kami lakukan proses pidana," kata Iqbal.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018