Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian Agama Kota Pekanbaru menemukan sejumlah benda tajam dalam barang bawaan Jamaah Calon Haji (JCH) setempat yang berangkat hari ini ke embarkasi haji Batam Provinsi Kepulauan Riau.

"Memang beberapa Jamaah Ada yang kedapatan membawa benda tajam dalam tas mereka," ucap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Defizon di Pekanbaru, Rabu.

Defizon menjelaskan bahwa temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan petugas "X-Ray" saat pembekalan terakhir CJH tersebut di aula Masjid An-Nur Provinsi Riau. Ia menambahkan bahwa setidaknya pihak keamanan menemukan sebanyak empat pisau dan tiga gunting yang masing-masing disimpan di koper jamaah tersebut.

Selanjutnya pihak Kemenag memberikan pilihan bagi para jamaah tersebut untuk menitipkan pisau dan gunting ke pihak keluarga atau diserahkan kepada pihak Kemenag.

Selain itu pihak kemenag juga menemukan beberapa benda lain yang dilarang untuk dibawa selama dalam penerbangan. Seperti minyak goreng dan beberapa bahan makanan cair lainnya. Hal serupa juga diberlakukan oleh pihak Kemenag yaitu dengan menyita bahan makanan tersebut. Beberapa barang yang "ditahan" tersebut kemudian dikatakan Defizon dapat diambil kembali oleh pemilik maupun pihak keluarga dengan lebih dulu menghubungi pihak Kemenag maupun panitia keberangkatan Haji Pekanbaru.

"Kalau memang berkenan silahkan diambil kembali oleh pemilik ataupun keluarga," imbuhnya.

Defizon juga menjelaskan bahwa untuk musim haji kali ini pihak Kemenag Kota Pekanbaru memberangkatkan 440 Jamaah Calon Haji. Para JCH tersebut dilepas di Aula Masjid An-Nur Provinsi Riau untuk kemudian diterbangkan menuju embarkasi haji Batam Provinsi Kepri.

Ia juga menerangkan bahwa para JCH asal Pekanbaru merupakan pemberangkatan pertama dari Provinsi Riau dan termasuk kedalam kelompok terbang kedua jamaah haji asal Indonesia. Nanti keberangkatan JCH asal Kota Pekanbaru di embarkasi Batam akan dilepas langsung oleh Gubernur Kepri dan rencananya akan dipampinggi oleh Wali Kota Pekanbaru.

(KR-AZK/F012)

Pewarta: Abdul Razak/Retmon
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018