Jakarta (ANTARA News) - Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, meraih penghargaan inovasi dalam pelayanan publik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu UNPSA (United Nations Public Service Awards) atas upaya pengurangan kasus malaria.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Selasa, Kabupaten Teluk Bintuni berhasil menurunkan penyebaran kasus malaria dari angka 9,2 persen menjadi 0,02 persen di 12 desa pada 2017.

Penghargaan UNPSA yang diberikan oleh PBB kepada perwakilan pemerintah Indonesia pada Sabtu (23/6), di Marrakesh Maroko, merupakan apresiasi atas inovasi Dinas Kesehatan Teluk Bintuni melalui sistem diagnosis dan perawatan dini atau Early Diagnosis And Treatment (EDAT) dalam mengurangi prevalensi malaria di kabupaten tersebut.

Pengembangan inovasi tersebut bermula dari maraknya kasus malaria yang menjangkit masyarakat Papua, khususnya di wilayah Teluk Bintuni.

Program EDAT dilaksanakan melalui pembentukan Juru Malaria Kampung (JMK) atau spesialis malaria yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang identifikasi, pencegahan, dan pengobatan malaria.

Melalui sistem ini aparat terkait melatih penduduk desa sebagai petugas kesehatan, mengemas obat-obatan malaria agar lebih mudah digunakan, dan memastikan kualitas asuransi yang terintegrasi.

Pemerintah daerah berkolaborasi dengan organisasi nonpemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan dan menerapkan inovasi EDAT.

Penderita malaria di Teluk Bintuni pada 2009 mencapai angka 115 per 1.000 penduduk. Namun setelah sistem EDAT diimplementasikan sejak 2010, prevalensi malaria berhasil diturunkan.

Dalam lima tahun penerapan EDAT yaitu pada 2015, kasus malaria ini turun menjadi 2,4 per 1000 penduduk dari 115 kasus per 1000 penduduk di 2009.

Selain mengurangi penyebaran, program ini juga sukses mengurangi tingkat morbiditas malaria dari 115 penderita per 1000 penduduk (2009) menjadi 5 penderita malaria dari 1000 penduduk (2016).
 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018