Jakarta (ANTARA News) - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutardjo menyesal telah membuat tulisan berisi larangan membesuk di depan ruang rawat Setya Novanto (Setnov) di rumah sakit tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernyataan Bimanesh bahwa "Saya menyesal membuat tulisan di pintu kamar VI 'Pasien perlu istirahat karena penyakitnya, mohon tidak dibesuk' yang mana tulisan saya ini disalahgunakan Fredrich Yunadi untuk melarang masuk penyidik KPK, saya mengakui ini sebagai kesalahan."

Bimanesh membenarkan bahwa itu memang pernyataannya.

Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi berusaha menghindarkan Setya Novanto, yang ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 masih menjabat sebagai ketua DPR, dari pemeriksaan terkait perkara korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik.

Pada 16 November 2017 Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan mobil. Namun sebelumnya Fredrich sudah berpesan kepada Bimanesh bahwa Setnov akan datang ke rumah sakit tersebut karena diagnosa hipertensi. Padahal pada 15 November 2017 KPK memanggil Setnov untuk memeriksa dia tapi Setnov tidak diketahui keberadaannya. Hal itu membuat penyidik menduga kecelakaan itu hanya untuk menghindari pemeriksaan.

Saat penyidik KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 malam, Fredrich menggunakan tulisan yang dibuat Bimanesh untuk mengusir para penyidik.

"Saya hanya ingin pasien itu beristirahat tapi setelah disalahgunakan Fredrich saya menyesal kenapa ini disalahgunakan jadi saya yang ditimpa kesalahan itu, jadi saya mengakui ini kesalahan saya," ungkap Bimanesh.

Bimanesh juga membuat visum yang diminta oleh penyidik Polri mengenai sebab kecelakaan Setya Novanto

"Saya merasa bersalah meladeni permintaan (Fredrich) itu, karena itu bukan kecelakaan lalu lintas, makanya saya tidak berani mencantumkan disebabkan kecelakaan lalu lintas yang tertulis di visum yang saya salin dari permintaan polisi untuk keperluan (laporan) kecelakaan lalu lintas, saya tulis karena benda tumpul," tambah Bimanesh.

"Saudara menganggap visum itu sebagai kesalahan yang Saudara perbuat?" tanya jaksa Kresno.

"Saya lihat belakangan itu kesalahan, tapi waktu itu saya hanya melakukan demi kepentingan pasien, tidak melihat siapa pasien ini," ungkap Bimanesh.

Baca juga: Dokter RS Medika ungkap kejanggalan saat Setnov masuk rumah sakit
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018