Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menilai Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bakal kerepotan dalam memantau media sosial dan mendata telepon seluler dosen serta mahasiswa untuk mencegah paham radikal.

"Saat ini diperkirakan jumlah mahasiswa mencapai 7,5 juta, kemudian dosen mencapai 300.000 dan tenaga kependidikan 200.000, jadi diperkirakan harus mendata sekitar 8 juta jiwa," ujar Ketua APTISI, Prof Muhammad Budi Djatmiko, di Jakarta, Rabu.

Dia menilai jangan sampai peranan Kemristekdikti dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi justru beralih menjadi polisi siber.

"Pastinya Kemristekdikti akan kerepotan dalam melakukan pemantauan dan pendataan. Apalagi jika dosen dan mahasiswa diawasi media sosialnya, maka bentuk pengawasan tersebut dapat mengganggu suasana akademik."

Budi menjelaskan semua pihak sepakat bahwa terorisme adalah musuh bersama. Akan tetapi, langkahnya penangananya harus kondusif dan persuasif.

Dia juga mengusulkan pemerintah fokus dalam membangun kesadaran kolektif untuk memerangi teroris. Budi menjelaskan pendekatan yang efektif adalah pendidikan pada rakyat berbasis suri tauladan, terutama para pejabat, harus menjadi contoh praktis bagi rakyatnya dengan memberikan rasa keadilan, kesederajatan, kesejahteraan, solidaritas, dan lainnya.

Selain itu, upaya lain untuk menangkal tumbuhnya radikalisme di kampus bisa dilakukan dengan membangun sinergi yang baik antara pemerintah, orang tua mahasiswa dan kampus. Sehingga, dapat tercipta suasana kebersamaan dan tidak saling curiga.

"Kami khawatir kampus ditinggalkan calon mahasiswa karena stigma "kampus gudangnya radikalisme" padahal belum terbukti secara empiris, tugas akademisi harus meneliti secara mendalam tentang radikalisme dan terorisme tersebut," papar Budi.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Asep Saifuddin meminta agar pendekatan dalam mencegah radikalisme lebih edukatif dan persuasif.

"Sebaiknya pendekatannya lebih edukatif dan persuasif agar tidak menimbulkan resistensi di kalangan kampus," ujar Asep.

Asep yang juga Rektor Universitas Al Azhar Indonesia itu menambahkan radikalisme merupakan sesuatu yang tak bisa ditolerir. Untuk itu, perguruan tinggi harus melakukan tindakan preventif dan edukatif.

"Jangan heboh dan juga keras, karena nanti dikhawatirkan akan terjadi resistensi serta akan menyebabkan antipati. Untuk pendekatan yang edukatif dan persuasif yang diutamakan," imbuh Asep.

Baca juga: Media sosial mahasiswa akan dipantau

Baca juga: Seluruh rektor perguruan tinggi akan dikumpulkan bahas radikalisme di kampus



 

Pewarta: Indriani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018