Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pada bulan Juni dan Juli 2018 nanti gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil di daerah ini akan dicairkan agar pegawai bisa memenuhi kebutuhan guna persiapan Idul Fitri 1439 H dan anak sekolah.

"Gaji ke 13 diberikan digunakan persiapan biaya anak sekolah dan gaji ke 14 menjadi Tunjangan Hari Raya bagi pegawai," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan gaji ke 13 dicairkan pada bulan Juni sebab pada pertengahan bulan sudah Idul Fitri 1439 H sedangkan gaji ke 14 pada awal Juli karena pendaftaran dan persiapan masuk sekolah mulai dilaksanakan Dinas Pendidikan.

Menurut dia, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 dibayar berupa gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lainnya yang melekat.

"Tetapi saya tidak mengerti berapa total seluruh anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka," katanya.

Ia menambahkan untuk pembayaran gaji ke 13 dan gaji 14 lebih besar dibandingkan dengan pembayaran tahun sebelumnya khususnya gaji 14 untuk tunjangan hari raya?dibayar penuh termasuk gaji pokok beserta tunjangan kinerja pegawai sedangkan tahun sebelumnya untuk gaji ke 14 hanya dibayar gaji pokok saja.

Ia mengharapkan bagi tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka jangan berkecil hati sebab sudah diakomodir untuk pembayaran tunjangan hari raya?masing-masing sebesar Rp 750.000.

"Pada bulan Juni kita bayar gaji plus tunjangan hari raya sedangkan untuk gaji ke 13 tidak ada," katanya.

Baca juga: Pemerintah bayarkan THR dan gaji ke-13 PNS Juni-Juli

Pewarta: Kasmono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018