Gorontalo (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan pangan jajanan yang biasa disebut takjil untuk menu buka puasa.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Yudi Noviandi, Sabtu, mengatakan pengawasan jajanan tersebut akan dilakukan selama bulan puasa.

"Kita juga melakukan pengujian sampel yaitu uji pencemaran bahan berbahaya yang terdapat dalam pangan tersebut," ujar dia.

Ia menjelaskan jika pihaknya menemukan produk jajanan untuk menu buka puasa yang mengandung bahan berbahaya, maka akan disita agar tidak diperjual belikan.

"Pada tahun 2017 lalu, kita sempat menemukan jajanan jenis alus manis yang mengandung rhodamin B," ucapnya.

Rhodamin B sendiri, kata Yudi, merupakan zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas dan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.

"Zat tersebut merupakan salah satu bahan kimia yang dilarang untuk makanan dan sebenarnya umtuk pewarna tekstil, bayangkan kalau di tekstil itu dia tidak luntur jadi tidak untuk dimakan," kata dia, lagi.

Ia berharap semua takjil yang dijual pada bulan puasa bebas dari zat berbahaya agar sehat dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018