Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno akan melaporkan kasus temuan bekas kulit kabel di gorong-gorong dekat Balai Kota DKI Jakarta, ke polisi.

"Kita akan hasil evaluasi itu akan kita laporkan ke kepolisian, berikut rekaman CCTV," kata Sandiaga di Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Rabu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali dan memburu pihak yang membuang kulit kabel tersebut.

Ulah seperti ini sendiri sudah pernah terjadi pada era gubernur sebelumnya. Sandiaga menilai membuang kulit kabel memiliki pola ekonomis.

"Kalau saya lihat polanya ekonomis. Apakah itu pencurian kabel, apakah itu motif ekonomi kalau mesti membuang bekas kabelnya jauh dari mahal, jadi mereka buang aja di gorong- gorong, kan enggak ada yang lihat, simpel aja seperti itu," kata Sandiaga.

Orang yang membuang kulit kabel itu harus dikenakan anksi sangat tegas dan jika ditemukan indikasi pencurian harus dipidanakan, tutup dia.

Baca juga: Tiga parpol pastikan duduki jabatan pimpinan MPR

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018