"Kasih bukti ke Pemda, karena yang berhak menutup Pemda," kata Taufik, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Dia mendukung karena hal itu sudah melanggar Perda. Dan sudah terbukti ada beberap tempat hiburan ditutup dan dihentikan ijin kegiatan usahanya.
"Dan Pak Anies konsisten untuk menutup itu, karena ini pelanggaran perda," kata Taufik.
Sementara itu, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi tempat peredaran narkoba.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018