Hukuman mati memang masalah penting, tetapi masih banyak masalah lain yang juga penting, seperti perbaikan ekonomi, menata politik."
Semarang (ANTARA News) - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus tertentu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Hukuman mati memang masalah penting, tetapi masih banyak masalah lain yang juga penting, seperti perbaikan ekonomi, menata politik," katanya di Semarang, Rabu.

Hal itu diungkapkan sosok kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di sela "press conference" penganugerahan gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Diponegoro Semarang.

Sejak 2016 sampai sekarang belum ada eksekusi hukuman mati yang dilaksanakan, terakhir eksekusi hukuman mati jilid III pada Juli 2016 bagi terpidana mati kasus narkoba.

Prasetyo mengakui eksekusi mati bukanlah sesuatu yang menyenangkan, tetapi harus dilaksanakan sejalan dengan penegakan hukum, terutama terhadap kasus tertentu, seperti narkoba.

"Eksekusi mati sangat penting. Sebab, sesuai fakta di lapangan dari temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 75 oersen peredaran narkoba dilakukan dari balik penjara," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba tahap selanjutnya akan tetap dilakukan, tetapi waktu pelaksanaannya yang belum bisa dipastikan.

Diakuinya, tidak mungkin Indonesia melakukan kebijakan yang represif terhadap penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Filipina dan Tiongkok.

"Tantangannya, memang masih ada pro dan kontra mengenai hukuman mati. Pernah saya kedatangan Duta Besar dari Australia waktu masih jadi Jaksa Muda Tindak Pidana Umum," katanya.

Intinya, kata dia, Dubes dari Australia meminta dengan sangat agar warga negaranya yang terjerat kasus narkoba tidak dihukum mati, tetapi silakan jika mau dihukum penjara selama mungkin.

"Ya, memang banyak negara yang menghapuskan hukuman mati. Namun, Saya sampaikan Indonesia masih menerapkan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan tertentu," katanya.

Rencananya, upacara penganugerahan gelar kehormatan doktor HC Undip dalam bidang hukum terhadap Prasetyo akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2018 di Auditorium Undip.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018