Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mengatakan bahwa RA, pelaku penyergapan seorang wanita di Cipinang Besar Utara dan meremas payudara korban berinisial DKY, mengaku tidak bisa menahan nafsu sehingga nekad melakukan perbuatan asusila itu.

"Pengakuan RA melakukan itu karena nafsu," kata Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Supadi di Jakarta Selasa.

Supadi mengatakan, tersangka RA melihat korban mengenakan daster saat melintas di lokasi kejadian.

Pelaku yang tidak dapat menahan diri langsung menyergap korban yang sedang berjalan menuju warung di sekitar rumahnya.

Dikatakan Supadi, RA tidak mengenal korban namun rumahnya berdekatan di sekitar Cipinang Besar Utara Jakarta Timur.

"RA juga telah memiliki istri dan seorang anak," ungkap Supadi.

Rencananya, Polres Metro Jakarta Timur akan merilis pengungkapan kasus pria yang meremas payudara seorang wanita tersebut pada Rabu (14/2).

Peristiwa itu berawal saat korban hendak menuju warung di dekat rumahnya kawasan Cipinang Besar Utara Jakarta Timur pada Selasa (6/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat berjalan, seorang pria tidak dikenal berjalan dari arah belakang kemudian membekap mata dan meremas payudara DKY.

Supadi menuturkan korban sempat melawan namun pelaku menekan bagian kepala DKY ke aspal sambil memegang payudara.

"Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri," ujar Supadi.

Pelaku melarikan diri setelah korban berteriak dan warga berusaha mengejar tersangka.

Kemudian, korban dan suaminya mendatangi Polsek Jatinegara untuk konsultasi yang diarahkan membuat laporan polisi pada Senin (12/2).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018