Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News) - Pasangan bakal calon yang gagal maju pada Pemilihan Wali Kota Cirebon, Brigjen Pol (Pur) Siswandi dan Euis Fety Fatayaty memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk mengklarifikasi dugaan uang mahar.

"Kami memenuhi panggilan Panwaslu, datang ke sini tadi sekitar jam 09.00 WIB," kata Siswandi di Cirebon, Jumat.

Kedatangannya bersama Euis bertujuan mengklarifikasi berita yang sudah beredar luasa  mengenai kegagalannya mencalonkan diri ke KPU.

Siswandi menginginkan klarifikasi langsung ke Panwaslu bisa menemukan titik terang atas persoalan yang beredar.

"Hari ini saya diundang Panwaslu untuk mengklarifikasi berita yang simpang siur," tutur Siswandi.

Siswandi mengaku selama diperiksa kurang lebih dua jam dicecar 27 pertanyaan, tiga pertanyaan pembukaan, empat penutup dan 20 pertanyaan inti.

Panwaslu Kota Cirebon saat ini sedang mengumpulkan bukti dengan meminta keterangan beberapa orang yang mengetahui peristiwa itu.

Sampai saat ini Panwaslu telah memanggil lima orang yang dianggap mengetahui dugaan uang mahar yang diminta PKS dari Siswandi-Euis.

Di antaranya ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani, ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso, Sumardi dari PAN, dan Siswandi serta Euis sendiri.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018