Sidang Putusan MK

  • Kamis, 11 Januari 2018 18:03 WIB
Sidang Putusan MK

Sidang Putusan MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri), bersama Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang gugatan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1/2018). MK menolak uji materi terhadap pasal 222 UU 7/2017 tentang ambang batas pemilihan presiden dan wakil presiden. Ambang batas masih dianggap sebagai cara menguatkan sistem presidensial dan penyederhanaan partai. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sidang Putusan MK

Sidang Putusan MK

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) mengikuti sidang putusan atas gugatan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1/2018). MK menolak uji materi terhadap pasal 222 UU 7/2017 tentang ambang batas pemilihan presiden dan wakil presiden. Ambang batas masih dianggap sebagai cara menguatkan sistem presidensial dan penyederhanaan partai. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sidang Putusan MK
Sidang Putusan MK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait