Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, melarang warganya memproduksi petasan, khususnya masyarakat yang tinggal di Kampung Lemburhuma, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi pusat perajin petasan secara turun menurun.

"Kami pada Selasa, (19/12) ini sengaja datang ke Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, untuk memberikan imbauan tentang larangan memproduksi, menyimpan dan meledakan petasan," kata Kapolres Sukabumi Kota Susatyo Purnomo di Sukabumi, Selasa.

Dari hasil sosialisasi atau kegiatan preventif sapa masyarakat ini, pihaknya juga tidak melakukan razia di kampung yang identik dengan pusat kerajinan petasan secara turun menurun tersebut.

Bahkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat Kampung Lemburhuma yang saat ini sudah mengubah mata pencahariannya tersebut yang awalnya perajin petasan saat ini menjadi peternak ayam dan bebek.

"Kedatangan kami ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang berprofesi menjadi perajin petasan dan ternyata hasilnya positif sudah tidak ada lagi yang menjadi perajin petasan," tambahnya.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pihaknya akan melakukan penyisiran dan razia peredaran petasan untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada warga.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017