Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah mengikuti pertemuan sesi ketujuh konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Wina, Austria, terkait menentang korupsi dari 6-10 November 2017.

"Agenda konferensi itu membahas mengenai isu, seperti bantuan teknik pencegahan korupsi, pemulihan aset, dan kerja sama internasional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Rabu.

Sejumlah hal disampaikan oleh pihak Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan pernyataan mengenai posisi Indonesia pemberantasan korupsi global.

Sedangkan, Arminsyah menyampaikan terkait pemulihan aset, antara lain, untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan Bab V United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tentang Asset Recovery khususnya dalam mengembangkan kerja sama Internasional

Indonesia mengusulkan dilakukan kerja sama baik secara formal antara Government to Government (G to G), juga dilakukan melalui jejaring informal.

Indonesia berharap agar negara maju ikut membantu Indonesia dalam mengembalikan aset hasil kejahatan yang disembunyikan di luar negeri.

"Di sela-sela kegiatan konferensi PBB, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan bilateral meeting dengan delegasi Rusia dilanjutkan pertemuan dengan delegasi Swiss," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017