Mataram (ANTARA News) - Salah seorang pelaku penembakan terhadap Bripka Abdul Gofur, anggota kepolisian yang bertugas di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, diduga mantan narapidana teroris.

"Pelaku yang menembak Bripka Abdul Gofur itu ada dua orang, Munandar dan Bili yang baru bebas menjalankan pidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan," kata Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono di Mataram, Selasa.

Keduanya teridentifikasi berdasarkan keterangan Bripka Abdul Gofur, yang sempat melihat wajah pelaku.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan kendaraan roda dua. Modusnya, pelaku datang dari arah depan dan menembak korban dengan seketika dari jarak dekat.

"Jadi sampai muka-mukanya dia masih ingat, karena pelaku menembak dari arah depan dan jaraknya dekat," ujarnya.

Bripka Abdul Gofur tertembak di bagian pinggul sebelah kanan, sesaat setelah mengantarkan anaknya pulang dari SMPN 8 Bima, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima Kota, pada Senin (11/9) Pagi.

Untuk memburu kedua pelaku, pihak kepolisian dikatakannya telah melakukan pencarian lapangan, termasuk mengamankan lima warga Kelurahan Penatoi yang diduga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

"Yang kita amankan ini statusnya sebagai saksi, mereka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan lapangan," ucapnya.



Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017