Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja Pemerintah dan Komisi XI DPR RI, Senin, menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2018 yang akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut disepakati empat asumsi dasar ekonomi makro dan empat target pembangunan.

"Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Setuju?" kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, yang disetujui oleh seluruh anggota.

Selain, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi disepakati 3,5 persen, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,2 persen, turun dari sebelumnya 5,3 persen.

Sementara itu, untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati Rp13.400 per dolar AS, menguat dibandingkan asumsi sebelumnya Rp13.500 per dolar AS.

Untuk empat target pembangunan sendiri tidak ada yang mengalami perubahan dari yang diajukan oleh pemerintah. Tingkat kemiskinan ditargetkan mencapai 9,5-10 persen dan tingkat pengangguran 5-5,3 persen.

Sedangkan untuk Rasio Gini, rasio untuk mengukur tingkat ketimpangan, yaitu mencapai 0,38. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,5.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen tersebut memerlukan upaya keras dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi, karena untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas 6 persen dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5 persen," ujar Sri Mulyani.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017