Palu (ANTARA News) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Sulawesi Tengah Iwan Kurniawan dan Kapolda setempat Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi sepakat untuk menggencarkan operasi bersama pengawasan orang asing.

"Kami memiliki tim pengawasan orang asing (Tim Poras) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang di dalamnya ada personel kepolisian. Kita sepakat untuk operasi bersama dalam rangka Tim Poras ini," kata Iwan Kurniawan setelah bertemu Kapolda Sulteng di ruang kerja Kapolda di Kota Palu, Senin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam perkenalan sehubungan dengan pelantikan secara bersamaan Iwan Kurniawan sebagai Kakanwil baru Kemenkumham Sulteng dan tiga Kepala Divisi baru di jajaran Kanwil Kemenkumham setempat pada 12 Januari 2017.

Dalam operasi bersama nanti, kata Iwan, Kanwil Kemenkumham dan Polda akan saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, saling mengisi bila ada kekurangan satu dengan yang lain sehingga operasi ini bisa berjalan efektif.

Fokus utama, kata Iwan, adalah para pekerja asing yang dilaporkan cukup banyak yang masuk ke Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk bekerja pada industri pertambagan di daerah itu.

"Sebenarnya tim kita sudah bekerja, namun hasilnya belum bisa saya sampaikan saat ini. Kami akan umumkan kepada teman-teman media hasil operasi dan langkah-langkah apa yang akan kami ambil ke depan soal Poras ini bertepatan Hari Bhakti Imigrasi 26 Januari nanti," ujar Iwan yang didampingi Kabid Pemasyaratan Tholib dan Kepala Humas Asman.

Pada upacara serahterima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng 12 Januari 2017, Gubernur Longki Djanggola meminta Kanwil Kemenkumham setempat meningkatkan pengawasan orang asing menyusul laporan banyaknya pekerja asing masuk ke Sulteng lewat provinsi tetangga sehingga Pemprov Sulteng sendiri tidak memiliki data akurat soal jumlah orang asing yang bekerja di daeah ini.

"Saya berharap orang asing yang masuk Sulteng harus melalui pintu Imigrasi di Sulteng seperti Imigrasi Palu dan Imigrasi Luwuk, Kabupaten Banggai, bukan melalui Imigrasi Kendari (Sultra) atau Makassar (Sulsel) agar mudah pengawasannya," pinta Longki.

Kakanwil Kemenkumham Iwan Kurniawan mengaku bahwa harapan gubernur tersebut sedang dalam proses dan itu bisa direalisasikan.

"Kami sudah mengajukan usul bapak gubernur itu ke Kemenkumham pusat di Jakarta, khususnya Dirjen Imigrasi untuk memberi petunjuk bagaimana pola kerja sama antara Imigrasi Sulteng dan Imigrasi Sultra dalam menangani arus orang asing yang akan bekerja atau mengunjungi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui Sultra," ujarnya.

Selain masalah pengawasan orang asing, kata Iwan Kurniawan, pertemuannya dengan Kapolda Sulteng secara umum membicarakan bagaimana memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam berbagai program dan kegiatan terkait pembentukan hukum, penegakan hukum dan pelayanan hukum.

Terkait masalah terorisme, ia dan Kapolda juga sepakat meningkatkan sinergi dalam pembinaan narapidana terorisme dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017