Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AK alias Wawan bin Asman Rasidi (28) diduga pencuri barang berharga sehingga menewaskan anggota TNI-Angkatan Laut (AL) Letnan Kolonel (Letkol) Anton Budiono.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan pada Sabtu 23 April 2016 sekitar pukul 05.30 WIB di lampu merah Patung Tani Menteng Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin.

Awi menjelaskan kejadian berawal saat tersangka AK mengendarai motor bernomor polisi B-6148-PJD memepet dan menendang sepeda motor yang dikemudikan korban Letkol Anton Budiono

Karena hilang kendali, korban menabrak trotoar pembatas jalan dan terpental akibatnya terjadi benturan keras pada bagian kepala sehingga anggota TNI-AL tersebut mengeluarkan darah pada hidung dan mulut.

Korban diduga tewas di lokasi kejadian, sedangkan tersangka menghentikan sepeda motor dan berpura-pura menolong namun mengambil tas warna hitam milik Letkol Anton yang berisi senjata api merk "FEGARMI", telepon selular dan dompet.

Selanjutnya, petugas Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Polisi Pius Ponggeng menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi meringkus tersangka AK yang bersembunyi di atap rumah pamannya Edy di Palmerah Jakarta barat pada Jumat (22/7) pukul 00.05 WIB.

Pengakuan tersangka menjual senjata api milik Letkol Anton kepada Erik melalui seorang perantara bernama Budi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp3 juta.

Kemudian petugas memperoleh informasi Erik berada di taman yang menjadi lokasi tongkrongan di sekitar Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat pada Minggu (24/7) pukul 00.00 WiB.

Petugas sempat mengejar Erik namun pelaku melarikan diri ke arah tempat yang gelap namun terdengar benda terjatuh berupa senjata api merk FEGARMI kaliber 9,9 milimeter dengan magazen berisi enam butir peluru tajam.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti satu unit motor, selembar KTP milik AK (Ade Kurniawan), satu tas milik korban, selembar KTP, SIM C, Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM TNI, surat izin penggunaan senjata api atas nama Anton Budiono, selembar NPWP dan satu kartu smart parker milik korban.

Ada juga satu ATM BCA milik korban, selembar kwitansi, satu sepeda motor B-6869-UYD, selembara KTP atas nama Sonia Pamela, satu telepon selular korban, sepucuk senjata api merk FEGARMI dan enam butir peluru tajam milik Letkol Anton Budiono.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016