Kita berharap kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan itu, melawan narkoba harus berangkat dari niat yang ikhlas, keinginan yang kuat dan tindakan yang nyata. Mari kita bangun bangsa menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan maju."
Lhokseumawe (ANTARA News) - Prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa beserta Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menandatangani pakta integritas tidak mengunakan Narkoba, yang disaksikan oleh istri masing-masing.

Kegiatan yang dilakukan di Gedung Aula Jenderal A. Yani Korem 011/Lilawangsa tersebut, juga menghadirkan pihak BNNK Lhokseumawe, yang memberikan materi terhadap bahaya Narkoba, Selasa.

Sebelum dilakukan penandatangan perjanjian untuk idak mengunakan Narkoba, para prajurit TNI dan istri diberikan sosialisasi tentang Narkoba terlebuh dahulu. Baru selanjutnya dilakukan penandantangan dimaksud satu persatu.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan, maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah membangkitkan komitmen bersama untuk memerangi narkoba tersebut.

Hal ini dapat dilihat dari berbagai upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta komunitas-komunitas yang ikut serta mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba yang telah diratifikasi hampir seluruh indonesia diantaranya Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN).

"Kita berharap kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan itu, melawan narkoba harus berangkat dari niat yang ikhlas, keinginan yang kuat dan tindakan yang nyata. Mari kita bangun bangsa menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan maju," ujarnya.

Lanjutnya, dirinya mengajak seluruh prajurit dan keluarganya yang ada di Korem 011/LW untuk berjanji dan tidak terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba dan juga selalu melindungi dan memberi pengertian kepada putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Berikanlah penjelasan yang tekun, yang sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini agar keluarga dan para penerus generasi kita bebas dari bahaya narkoba," ajak Danrem.

Sebutnya, dengan adanya pernyataan dimaksud, maka jika kelak ada warga Korem 011/LW yang terlibat narkoba, akan menerima tindakan tegas.baik untuk pemakai maupun pengedarnya.

"Jangan pernah menyesali, sangsi bagi personel yang mengkonsumsi, bahkan menjadi pengedar narkoba, akan di tindak tegas dengan hukuman pecat secara tidak hormat, komitmen ini dinyatakan langsung oleh bapak Panglima TNI yang harus kita dukung dan dilaksanakan," tegas Danrem.

Acara tersebut diikuti Para Komandan Satuan Dinas Jawatan, Para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, Staf Khusus Korem 011/LW, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 Ny Fenty Dedy Agus, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 Ny Renny Handoko, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS, serta para Istri prajurit TNI.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016