Bandarlampung (ANTARA News) - Serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung pada Senin ini menggalang aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh 2016 dengan melakukan aksi longmarch dari Masjid Al Furqon Bandarlampung menuju kantor gubernur Lampung menuntut perlindungan nasib pekerja.

"Senin ini, kami memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan aksi longmarch berkumpul di PKOR Wayhalim melakukan konvoi menuju Masjid Al Furqon dan berlanjut ke kantor gubernur Lampung," kata Ketua FSBKU-Konfederasi Serikat Nasional Wilayah Lampung Yohanes Joko Purwanto, di Bandarlampung, Senin pagi.

Menurut Joko, aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dengan tujuan kantor gubernur Lampung untuk menyampaikan tuntutan buruh yang hingga kini belum terpenuhi.

"Kami masih akan terus menyorot persoalan perlindungan terhadap para buruh atau pekerja, khususnya pengupahannya, karena pemerintah masih tetap melanggengkan politik upah murah," kata dia.

Padahal, ia melanjutkan, peningkatan upah dapat merangsang daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.

"Kami menolak segala bentuk kebijakan pemerintah yang melanggengkan politik upah murah," kata Joko lagi.

Atas dasar itulah, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuat sistem pengupahan yang mencerminkan kelayakan hidup kaum buruh atau pekerja di Indonesia termasuk di Lampung.

"Seperti halnya formula penghitungan upah dalam Paket Kebijakan Ekonomi IV berbeda dengan penghitungan selama ini yang berbasis pada Komponen Hidup Layak," kata Joko.

Ia menegaskan, aksi kaum buruh di Lampung tersebut juga dilakukan untuk mendorong penetapan hasil survei KHL Bandarlampung sebesar Rp1,9 juta sebagai UMP Lampung pada 2016.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat maupun serikat buruh untuk ikut bersama-sama menyuarakan tuntutan itu, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para buruh dapat segera terwujud.

Pewarta: Budisantoso B & Agus S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016