Jakarta (ANTARA News) - Polisi pada Rabu (16/10) akan memeriksa Gatot Supiartono (G), suami Holly Angela Hayu Winanti, perempuan yang ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Jakarta, pada 30 September lalu. 

"Sesuai surat panggilan, besok G akan diperiksa penyidik sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan sebelum jatuh tempo yang bersangkutan bisa datang kapan saja," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Polisi Rikwanto, saat dihubungi Selasa.

"Ini merupakan panggilan pertama bagi G. Kalau ternyata tidak datang, maka akan dipanggil untuk kedua kalinya. Kalau tidak datang lagi, maka penyidik dapat menjemput paksa," tambah dia.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat permohonan cegah dan tangkal (cekal) bepergian ke luar negeri untuk Gatot, yang diketahui merupakan auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Rikwanto, penyidik masih mendalami motif pembunuhan terhadap Holly, yang diduga direncanakan.

Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang yang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly, yakni pria berinisial AL dan S. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam pembunuhan Holly.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013