Kita akan terus mengembangan kasus ini, sebab jaringan ini cukup terorganisir dan diduga telah melarikan diri setelah penangkapan terhadap kedua tersangka,"
Pulau Punjung, Sumbar (ANTARA News) - Dua oknum PNS yang bertugas di Dharmasraya, Sumbar, dan Sarolangun, Jambi, ditangkap jajaran Polsek Koto Agung Sitiung, Dharmasraya, karena kedapatan mengedarkan uang palsu (upal).

Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz, Jumat, melalui Kapolsek Koto Agung AKP Novrial, di Pulau Punjung, mengatakan, pengedaran uang palsu yang dilakukan kedua oknum PNS ini terungkap saat ditangkapnya salah seorang oknum guru bernama Anas.

Dari pengembangan penyelidikan polisi terhadap Anas, ditangkap satu orang tersangka lain yang diduga juga ikut mengedarkan uang palsu yakni seorang oknum yang berprofesi sebagai bidan desa, Zubaidah (42), beralamat di Pasar Limbun Tembesi Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Senin (24/12).

Penangkapan ini kata Kapolsek, bermula saat Anas (40) akan membeli kain sprei kepada pedagang, Iin Septiani (27), yang datang ke rumahnya. Tersangka kata dia, membayar dengan menggunakan uang palsu tersebut.

Saat pedagang sprei itu akan menyetorkan uangnya ke salah satu Bank BRI yang ada di Dharmasraya, baru diketahui uang tersebut palsu. Penjual ini langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Koto Agung.

Iin Septiani yang merasa telah ditipu Anas lansung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Koto Agung.

Berdasarkan laporan itu, kata Kapolsek, hari itu juga polisi berhasil menciduk Anas di rumahnya Jorong Bukit Subur, Kenagarian Ranah Palabi Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

"Saat ini Anas dan barang bukti empat lembar uang pecahan seratus ribu palsu diamankan di Mapolsek Koto Agung," ujarnya.

Anas kata dia, menyebutkan mendapat uang palsu dari temannya yang bernama Zubaida yang bertempat tinggal di Sorolangun Jambi.

Juga diketahui, Anas membeli uang palsu kepada Zubaidah sebanyak Rp400 ribu dengan uang asli Rp200 ribu.

"Kita akan terus mengembangan kasus ini, sebab jaringan ini cukup terorganisir dan diduga telah melarikan diri setelah penangkapan terhadap kedua tersangka," katanya.

(KR-MLN/H-KWR)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012