Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Kamis (6/10), mulai dari Kapolri sebut tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah, hingga Kapolri sebut ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Kapolri sebut tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Selengkapnya baca di sini.


Polri tetapkan delapan tersangka kasus robot "trading" Net89

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dengan piranti perdagangan oleh robot (robot trading) Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perdana yang telah dilaksanakan pada Selasa, 4 Oktober 2022, diputuskan bahwa delapan terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


KPK limpahkan berkas perkara terdakwa korupsi helikopter AW-101

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Irfan Kurnia Saleh ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Irfan merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU pada tahun 2016—2017.

Selengkapnya baca di sini.


LPSK fasilitasi Bharada Eliezer hadir persidangan secara langsung

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana penembakan Brigadir J yang bakal digelar dalam waktu dekat.

"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak nya untuk menyampaikan keterangan secara hak nya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


Kapolri sebut ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis malam, Kapolri mengatakan dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022