Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat membentuk tim terpadu guna menyelidiki dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, kabupaten setempat.

“Pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kampus UTU Meulaboh,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Rabu.

Tim terpadu tersebut terdiri dari personel Polres Aceh Barat, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa Universitas Teuku Umar, serta kalangan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolres Pandji Santoso mengatakan dengan adanya pembentukan tim terpadu tersebut, nantinya akan terbentuk pola yang lebih terarah yang akan disepakati oleh semua unsur tersebut, guna mengungkap fakta dalam persoalan ini.

Baca juga: BEM segel pintu Rektorat UTU Meulaboh protes pelecehan seksual

Baca juga: Dosen terpapar COVID-19, UTU Meulaboh-Aceh terapkan belajar daring


Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut nantinya akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apa pun guna diteruskan kepada tim terpadu agar dilakukan pembahasan secara bersama-sama.

Ia mengakui persoalan dugaan pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, merupakan kasus yang sangat sensitif dan menyita perhatian publik karena menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.

Menurut dia, kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Prof Jasman J Ma’ruf mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Kapolres Aceh Barat yang berinisiatif untuk membentuk tim terpadu dalam pengungkapan dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual yang diduga terjadi terhadap mahasiswi di perguruan tinggi negeri tersebut.

“Senang saya dengan terbentuknya tim terpadu ini,” katanya.

Ia berharap dengan adanya tim tersebut, nantinya penyelesaian persoalan tidak berlarut-larut sehingga tidak dikemas menjadi isu negatif bagi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.

Guna mengungkap kasus yang saat ini menjadi sorotan publik di Aceh Barat, pihaknya juga telah membentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan penelusuran dan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di kalangan mahasiswi.

“Jika nantinya benar adanya kasus ini, maka pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Prof Jasman J Ma’ruf.*

Baca juga: UTU Meulaboh terima 522 mahasiswa peserta KIP-Kuliah terbanyak di Aceh

Baca juga: UTU Meulaboh hentikan kuliah selama 14 hari untuk cegah corona

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022