Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah mengatakan lembaga tersebut sedang giat membangun suatu budaya digital di setiap lini lembaga peradilan.

"Perlu diketahui, netizen menjadi bagian yang dapat memengaruhi suatu kebijakan pemerintah, terutama saat akses budaya digital terbuka lebar," kata dia saat menjadi pembicara pada webinar bertema "Arah Pembangunan Hukum Nasional dan Peradilan Budaya Digital Mahkamah Konstitusi" di Jakarta, Kamis.

Guntur mengatakan saat ini terdapat beberapa hal yang memengaruhi kebijakan suatu negara, yakni lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, media massa, lembaga independen, birokrasi, lembaga swadaya masyarakat hingga netizen.

Baca juga: MK RI jalin kerja sama dengan MK Spanyol pertukaran informasi hukum

"Untuk itu diharapkan konten-konten yang dibuat, terutama para generasi milenial dapat memuat budaya Pancasila," ujar Guntur.

Demikian pula dengan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi melalui laman mkri.id, katanya, masyarakat dengan mudah bisa mengakses dan membaca secara nyata langkah MK dalam melaksanakan kewenangannya.

Pada laman tersebut, papar dia, masyarakat dapat mengetahui berbagai berita kegiatan lembaga, sejarah, visi-misi lembaga, dan berbagai produk hukum yang dihasilkan MK.

Baca juga: Mahfud bicara soal vonis MK dalam Forum Guru Besar KAHMI
Baca juga: Hakim konstitusi: Majelis hakim punya pertimbangan soal UU Cipta Kerja


Secara umum, lanjut dia, keterbukaan adalah ruh keadilan dan penjaga dari ketidakjujuran. Keterbukaan membuat hakim diadili ketika sedang mengadili suatu perkara.

Oleh karena itu, ujar dia, pada laman mkri.id termuat seluruh kegiatan MK mulai dari permohonan perkara yang diajukan, risalah persidangan, putusan perkara, anggaran lembaga, berbagai kegiatan sidang dan nonsidang yang dilaksanakan oleh lembaga.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021