Sebagian besar negara di dunia mengambil langkah antisipasi
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan sejumlah negara terjangkit varian baru Omicron (B.1.1.529) menerapkan langkah mitigasi beragam pada mobilitas penduduk untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Sebagian besar negara di dunia, terlebih yang sedang meningkat saat ini segera mengambil langkah antisipasi untuk mencegah varian Omicron ini untuk masuk dan menyebar semakin luas," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa.

Varian COVID-19 yang kali pertama dilaporkan berada di Afrika Selatan, Hongkong dan Botswana pada November 2021 itu, kata Wiku, hingga saat ini menjangkit di Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada dan Israel.

Menurut Wiku langkah mitigasi yang dilakukan Pemerintah Italia berupa penelusuran kontak kasus positif dengan riwayat perjalanan ke negara-negara yang terjangkit, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum serta meningkatkan cakupan whole genome sequencing (WGS) agar semakin cepat mendeteksi keberadaan varian COVID-19.

Ia mengatakan Pemerintah Jerman melarang perjalanan dari negara di Afrika kecuali kedatangan bagi warga negaranya. Selain itu warga negara yang pulang dari negara di Afrika wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Baca juga: Pokja Genetik UGM: Vaksinasi kurangi risiko keparahan akibat Omicron

Baca juga: Sri Mulyani waspadai varian Omicron terhadap pemulihan RI


Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya, kata Wiku.

"Inggris melakukan isolasi dan tes ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika," katanya.

Inggris juga perlakukan wajib masker dan mewajibkan testing bagi pelaku perjalanan internasional, kata Wiku.

Pemerintah Australia memberlakukan karantina 14 hari bagi warga yang baru pulang dari sembilan negara di Afrika serta mengkaji kebijakan kedatangan untuk pekerja imigran dan pelajar internasional.

Wiku mengatakan Pemerintah Kanada menutup kedatangan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 hari terakhir dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib dikarantina.

Sedangkan Pemerintah Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara. Selain itu Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan testing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam, kata Wiku menambahkan.

"Selain negara-negara yang di atas, ada juga beberapa negara lain yang memberlakukan kebijakan pengetatan," katanya.

Negara yang dimaksud adalah Jepang yang mengambil langkah tegas dengan melarang kedatangan seluruh warga negara asing meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Omicron di negara tersebut.

"Kemudian Taiwan yang sudah menerapkan pembatasan border atau wilayah perbatasan negara yang sangat ketat dan tidak berencana untuk mengubah kebijakannya terhadap adanya varian Omicron," katanya.

Sementara Singapura dan Malaysia yang sudah menutup negaranya hampir 2 tahun, kata Wiku, mulai memperbolehkan kedatangan warga negara asing yang sudah di vaksin lengkap.

"Meskipun demikian, kedua negara ini mempertimbangkan penutupan border kembali setelah ditetapkannya varian Omicron sebagai VOC oleh WHO," katanya.

Baca juga: Muncul varian baru, Satgas ingatkan masyarakat perketat prokes

Baca juga: Satgas ingatkan masyarakat tetap waspada jelang libur Natal-Tahun Baru

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021