Mamuju (ANTARA News)- Para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memprihatinkian bahasa daerah sebagai kekayaan budaya di nusantara mengalami kepunahan sehingga generasi masa kini tidak memahami bahasa daerahnya sendiri.

"Kami tentu prihatin melihat kondisi bangsa saat ini. Bahasa daerah saja sebagai kekayaan budaya yang kita banggakan selama ini mulai pudar. Ini harus kita sikapi dan mengembalikan agar bahasa lokal tersebut bisa dipertahankan sebagai kekayaan budaya yang ada di Indonesia," kata Ketua tim Komite III DPD RI, Azis Kahar Musakkar di Mamuju, Selasa.

Salah satu cara efektif melestarikan bahasa daerah adalah pemerintah yaitu Kementerian Pendidikan Nasional memasukkan bahasa daerah sebagai bahan ajaran muatan lokal.

"Jika ini tidak dilakukan antisipasi secara optimal, maka cepat atau lambat bahasa daerah yang beraneka ragam itu akan hilang tanpa jejak," katanya.

Ia mengatakan untuk mempertahankan bahasa daerah juga membutuhkan peran orang tua dengan membiasakan anak-anaknya berkomunikasi dalam bahasa daerahnya.

Asiz mengemukakan, berdasarkan rilis koran nasional, perkembangan bahasa daerah dewasa ini semakin mencemaskan karena dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang.

729 bahasa daerah lainnya berpenutur di bawah satu juga orang dan di antara 729 bahasa daerah ini, 169 di antaranya terancam punah karena berpenutur kurang dari 500 orang.

"Persoalan punahnya bahasa daerah ini harus disikapi secepat mungkin. Ini bisa dilakukan dengan cara mulai diajarkan sebagai materi ajar muatan lokal," kata Asis. (*)

KR-ACO/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011