ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bangka mengamankan aset lahannya yang dijarah tambang ilegal. Aset seluas lima hektare di kawasan Desa Pemali Kabupaten Bangka tersebut dijarah tambang ilegal hingga kawasan tersebut menjadi rusak. Sedangkan aset lahan tersebut diperuntukkan pembangunan rusunawa, terminal serta pertokoan. (Meriyanti/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)