Jakarta (ANTARA) - Ketua Gerakan Nasional Penanggulangan COVID-19 Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) Lukmanul Hakim mengatakan Gernas MUI akan membantu masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan melalui program jaring pengaman sosial.

"Kepada mereka yang lapar, kami bagikan sembako, makanan. Kami tidak lihat lagi data di pemerintah karena kita tahu di pandemi ini terjadi (warga, red.) miskin baru yang mungkin belum terdata," katanya dalam acara bertajuk "Komitmen Bersama Gerakan Nasional MUI" yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa.

Dalam jaring pengaman sosial, Gernas MUI menggandeng beberapa lembaga filantropi, seperti ACT dan Dompet Dhuafa.

Jaring pengaman sosial ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi Gernas MUI.

Baca juga: MUI luncurkan Gerakan Nasional Penanganan COVID-19

Dalam program tersebut, ada dua fokus kerja yakni membantu masyarakat miskin melalui jaring pengaman sosial dan membantu membangkitkan geliat perekonomian UMKM.

Lukman memastikan Gernas MUI murni kegiatan kemanusiaan.

"Ini gerakan kemanusiaan. Keprihatinan kita kepada bangsa," katanya.

Pihaknya optimistis Gernas MUI nantinya secara bertahap akan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Bertahap dari DKI Jakarta ke wilayah, melibatkan seluruh pengurus MUI tingkat provinsi," kata dia.

Lukman juga meminta kerja sama semua pihak untuk mendukung Gernas MUI karena dalam menanggulangi pandemi COVID-19, MUI tidak bisa berjuang sendiri.

"Kita harus sepakat berjalan bersama, pemerintah, umaro, ulama dan umat. Ini komitmen MUI dalam menghadapi pandemi ini," tambahnya.

Sejak sebelum diresmikan, Gernas MUI sudah mengadakan kegiatan kemanusiaan, antara lain Gernas MUI bersama TNI/ Polri menggelar vaksinasi massal di Kota Tua, Jakarta serta MUI bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) membagikan paket sembako, air mineral dan daging kurban kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca juga: MUI ingatkan masyarakat tenang soal vaksin COVID-19
Baca juga: MUI tidak persoalkan sertifikasi halal jadi tidak wajib

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021