Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (21/6) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Korlantas Polri sebut syarat bikin SIM-SKCK wajib vaksin itu hoaks
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks.

"Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

2. Kejagung periksa mantan pejabat Askrindo terkait korupsi di PT AMU
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016—2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Selengkapnya baca disini

3. Komisi III: Polri harus profesional tangani kasus penembakan jurnalis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta aparat kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap kasus penembakan yang dialami jurnalis bernama Mara Salem Harahap (42) di Sumatera Utara.

Karena itu, dia meminta Polri mengungkap dan menangkap dalang dan pelaku serta motif kejadian tersebut kepada publik.

Selengkapnya baca disini

4. Basarnas Banten menemukan jasad seorang santri di Pantai Karangseke
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basanas) Banten pada hari ketiga pencarian menemukan jasad seorang santri yang terseret ombak pada Sabtu (19/6), di Pantai Karangseke perairan Binuangeun, Kabupaten Lebak.

"Jasad seorang santri yang diketahui bernama Hadi (17) warga Panunggulan, Serang itu kini dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Humas Basarnas Banten Sito Warsito, di Lebak, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Komisi III DPR RI sesalkan LPSK cabut perlindungan wartawan di Aceh
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin alias Dek Gam menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut layanan perlindungan terhadap Asnawi Luwi, wartawan korban pembakaran rumah di KabupatenAceh Tenggara.

"Saya kecewa terhadap LPSK yang mengambil keputusan sepihak. Ini merugikan saksi korban yang merupakan wartawan yang rumahnya dibakar di Aceh Tenggara pada tanggal 30 Juli 2019," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021