Bandarlampung (ANTARA) - Ketua IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota memperbanyak pemeriksaan sampel COVID-19 menggunakan tes PCR.

"Mungkin angka kematian COVID-19 kita sama dengan daerah lainnya cuma saja pembaginya yang sedikit yakni jumlah konfirmasi positif COVID-19," kata Ketua IDI Bandarlampung tersebut, dihubungi, Ahad.

Menurutnya, lemahnya penelusuran serta testing membuat jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini sedikit, sehingga mengakibatkan case fatality rate (CFR) tinggi.

"CFR itu dihitung dari jumlah kasus kematian di bagi dengan jumlah seluruh orang kena COVID-19, karena jumlah yang diperiksa sedikit maka dari itu angka kematiannya jadi besar," kata dia.

Baca juga: Kembali zona oranye, prokes diketatkan lagi di Bandarlampung

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan Shalat Id di masjid ditiadakan


Kemudian, terkait banyaknya kasus kematian yang dialami oleh orang lanjut usia (lansia), Ketua IDI Bandarlampung itu juga mengungkapkan bahwa sebenarnya semua daerah lain juga mengalami permasalahan yang sama.

"Dari sisi lainnya seperti kasus kematian yang didominasi lansia kita sama dengan daerah lainnya, yang membedakan hanya cakupan testing PCR kita masih rendah," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa seharusnya dari satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus ada sekitar 25 sampai 30 orang yang ditelusuri dan dites karena berkontak erat dengan pasien.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pemerintah daerah harus memperbanyak penelusuran dan testing sebab ke dua hal tersebut merupakan kewajiban pemda.

"Kewajiban pemerintah melaksanakan 3T dan warga 5M kalau ini dijalankan Insyaallah jumlah kematian dan konfirmasi akan berkurang. Tapi kita lihat di lapangan baik pemerintah dan masyarakat tidak maksimal menerapkan ke dua hal itu," kata dia.*

Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung memaksimalkan empat loket percepat layanan

Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung tertibkan kerumunan di bank

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021