Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan dan Kementerian Pertahanan meneken kesepakatan bersama yang salah satu poinnya soal pemutakhiran akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dari unsur TNI, keluarga, serta pegawai di lingkungan Kemhan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kesepakatan bersama itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi anggota TNI yang merupakan garda terdepan NKRI.

"Dengan data kepesertaan yang akurat tentu pelayanan yang akan didapatkan tidak akan terhambat," Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selain akurasi data peserta kesepakatan bersama itu mencakup pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, kepesertaan serta kerahasiaan data dan informasi.

Baca juga: Polri dan BPJS Kesehatan bahas pemutakhiran data kecelakaan

Baca juga: BPJS Kesehatan mutakhirkan kepesertaan JKN-KIS anggota Polri


BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong agar kualitas layanan kesehatan di faskes milik Kemhan-TNI terus dioptimalkan sesuai dengan standar kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Dari data yang dirangkum BPJS Kesehatan pada tahun 2018-2020, peserta dengan segmen non-anggota TNI mendominasi kunjungan di faskes milik Kemhan-TNI dengan proporsi sebesar 73 persen dan jumlah pemanfaatan layanan sebanyak 12,9 juta kasus.

"Di era JKN-KIS, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik Kemhan-TNI nyatanya telah memberikan kontribusi dalam optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar bagi masing-masing pihak untuk berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian bersama.

Ia berharap teknis pelaksanaan pembaruan data TNI dan upaya pemenuhan kredensial faskes milik Kemhan-TNI dapat segera diimplementasikan. Ke depan, pihaknya juga mengusulkan ada pengembangan integrasi data kepesertaan JKN melalui layanan berbasis web.

"Sehingga memungkinkan dilakukan pendaftaran dan pemutakhiran data kepesertaan seketika (real time). Melalui integrasi tersebut, pengelola (PIC) data prajurit dan ASN Kemhan dapat mengakses dashboard untuk melihat profil kepesertaan prajurit dan ASN Kemhan dalam program JKN KIS,” katanya.*

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong rumah sakit mitra terus berinovasi

Baca juga: BPJS Kesehatan-Yogyakarta kerja sama tingkatkan kepesertaan JKN-KIS

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021