Tasikmalaya (ANTARA) - Sebanyak 93 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga harus menjalani isolasi untuk mengantisipasi penularan virus corona jenis baru itu yang makin meluas di tempat tersebut.

"93 orang dirawat isolasi mandiri di lapas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Senin.

Ia menjelaskan semua napi positif COVID-19 itu sudah dipisahkan dengan narapidana lainnya di Lapas Tasikmalaya agar tidak terjadi penularan yang lebih banyak.

Baca juga: Warga binaan Lapas Pekanbaru positif COVID-19 bertambah jadi 407 orang

Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh warga binaan lainnya untuk mendeteksi penularan.

"Napi yang positif dipisahkan di ruang khusus, tentu dilakukan (penelusuran, red.) termasuk terhadap 310 warga binaan," kata Uus.

Ia mengimbau jajaran Lapas Tasikmalaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam membatasi kunjungan masyarakat dari luar ke lapas tersebut.

Ia menyarankan bagi masyarakat yang akan membesuk narapidana agar terlebih dahulu menjalani tes usap antigen sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya terpapar COVID-19 atau tidak.

"Pembesuk ke depannya harus disyaratkan membawa surat keterangan hasil tes minimal 'rapid' (tes cepat) antigen, mengatur dan membatasi pembesuk, mengawasi status kesehatan binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Uus.

Baca juga: Riau waspadai klaster COVID-19 di Lapas karena 357 napi terinfeksi
Baca juga: Mantan Bupati Indramayu napi korupsi positif COVID-19
Baca juga: Napi Lapas Bojonegoro yang sempat positif, kini negatif COVID-19

Pewarta: Feri Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021