Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menghibahkan 10 hektare lahan untuk dijadikan sebagai kantor Polsek Jekan Raya dan rumah susun Polda Kalteng.

"Pemerintah kota dalam mendukung upaya keamanan daerah menghibahkan 10 hektare lahan serta bangunan yang digunakan untuk kantor Polsek Jekan Raya," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat memberikan sambutan peresmian Polsek Jekan Raya dan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Polda Kalteng di kota setempat.

Baca juga: Luhut hibahkan 10 hektare tanah di Jonggol untuk PBNU
Baca juga: Bupati Manokwari Selatan hibahkan tanah untuk TNI dan Polri
Baca juga: Pemprov Sultra hibahkan 45 hektare tanah ke Korem 143/HO


Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini berharap penambahan kantor Polsek di wilayah Jekan Raya ini mampu meningkatkan stabilitas keamanan daerah.

"Dengan adanya kantor polsek yang baru ini saya yakin bahwa kepolisian akan semakin mampu meningkatkan keamanan dan semakin merata dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," kata Fairid.

Apalagi, lanjut dia wilayah Jekan Raya yang menjadi kecamatan terluas di "Kota Cantik" harus dikawal oleh aparat kepolisian yang tugasnya fokus di wilayah setempat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yulianto di lokasi yang sama mengatakan dengan adanya polsek yang terletak di Jalan Mahir Mahar Km 10 Palangka Raya, polisi harus lebih memberikan pengayoman kepada masyarakat secara lebih cepat dan optimal.

"Saya ingin lebih optimal lagi dalam pelayanan bagi masyarakat. Saya dukung hal ini. Bahkan untuk Danramil juga saya mendukung pembangunan jika ada memiliki lahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang meresmikan Kantor Polsek Jekan Raya mengatakan jajarannya terutama yang bertugas di polsek tersebut menjamin keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat setempat.

Dedi menambahkan dengan jaminan keamanan secara optimal dan cepat, serta berkelanjutan maka diharapkan pembangunan dan roda perekonomian masyarakat akan semakin baik.

"Ini adalah merespon cepat keinginan masyarakat dalam jaminan keamanan kepada masyarakat. Jika itu ada pembangunan lancar hingga ekonomi meningkat dan masyarakat sejahtera, lalu visi dan misi wali kota terwujud. Artinya ada sinergi dalam pembangunan Polsek Jekan Raya ini," katanya.

Dia menambahkan, di kawasan Polsek Jekan Raya tersebut nantinya juga dibangun Isen Mulang "Safety Riding" sebagai pusat edukasi dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam hal pengendara yang baik dan sesuai aturan. Selain itu nanti juga akan dibagun bangunan untuk pelayanan STNK dan BPKB.
 
"Di lokasi ini pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polda Kalteng. Berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit, bersumber dari APBN dengan anggaran senilai Rp17,112 miliar lebih," katanya.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021