Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi menilai kebijakan peta jalan pendidikan (PJP) dirumuskan dengan landasan konsep yang belum jelas dan kurang berbasis pada bukti.

“Akibatnya, PJP melahirkan banyak program baru yang terkesan berserakan, cenderung pragmatis, muncul tiba-tiba, langsung ke tataran teknis dengan tidak jelas apa yang ingin dicapai, dan kurang berpijak pada kebijakan kementerian sebelumnya,” ujar Unifah dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dia memberi contoh bagaimana persoalan akses, mutu, relevansi dan tata kelola. Padahal, permasalahan mendasar tersebut belum selesai dan patut untuk dijadikan pijakan dalam menghadapi tantangan pendidikan pada era perubahan yang berlangsung cepat dan diperparah dengan pandemi COVID-19.

Baca juga: PGRI dorong guru dan siswa mendapatkan vaksinasi COVID-19

Baca juga: PGRI sebut siswa ingin sekolah karena belajar daring kurang maksimal


Unifah menjelaskan penyusunan peta jalan pendidikan tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis dan yuridis yang telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.

“Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda pula. Seyogyanya, itu perlu dijadikan landasan untuk perumusan pemerintah. Sehingga, dapat ditemukan strategi kebijakan yang tepat ke depan,” tuturnya.

Peta jalan pendidikan yang saat ini disusun, lanjut Guru Besar UNJ tersebut, belum memberikan tekanan pada konsep keadilan dalam kebijakan pelayanan pendidikan.

Kondisi itu membuat penerapan kebijakan atau program baru sulit dicapai efisiensi dan efektivitasnya, karena terkesan melompat dan seolah-olah memulai dari titik nol.

“Contohnya, kebijakan yang belum jelas itu, di antaranya relevansi seperti kebijakan pendidikan vokasi, perluasan dan keadilan, mutu pendidikan seperti standar, kurikulum, guru, pembelajaran, dan asesmen, serta tata kelola,” paparnya.

Unifah menyarankan untuk memperoleh kebijakan pendidikan nasional yang tepat, bermutu dan aplikabel tidak serta-merta dilakukan dengan meniru kebijakan dari negara lain, karena akan menghadapi masalah empiris.

PGRI memandang yang paling tepat dalam peta jalan pendidikan adalah perlunya transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk. Mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan oleh guru yang bermutu dan profesional.

Baca juga: PGRI : Pandemi percepat penguasaan teknologi pada guru dan siswa

Baca juga: Mendikbud berharap PGRI bantu mendorong Pemda segera ajukan formasi


“PGRI berpandangan bahwa peta jalan pendidikan yang disusun Kemendikbud sulit dipahami, apakah sesuai dengan pembukaan dan pasal 31 UUD 1945. Untuk mewujudkan itu diperlukan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Unifah.

Peta jalan pendidikan seharusnya, kumpulan strategi yang diilhami oleh berbagai gagasan transformatif yang mungkin dapat dikembangkan dan disusun, walaupun sementara ini berbeda dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jika peta jalan pendidikan tersebut sudah “besar”, perlu dibuat peraturan perundangan untuk melindungi pelaksanaannya.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021