Protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat.
Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 meski telah melakukan penyuntikan vaksin dalam upaya menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus tersebut.

“Yang paling penting adalah walaupun sudah melakukan vaksinasi tetapi tetap melakukan protokol kesehatan,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat di Kota Banda Aceh, Jumat.

Dia melanjutkan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat, mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir.

Budi berkunjung ke Aceh, sekaligus melihat proses penyuntikan vaksin pertama di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, yang diawali oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta 14 pejabat lainnya dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Dirjen mengajak masyarakat daerah Tanah Rencong itu untuk mendukung dan melakukan penyuntukan vaksin tersebut guna mendapat kekebalan tubuh (herd immunity) sehingga provinsi paling barat Indonesia ini cepat terbebas dari virus corona.

Vaksinasi COVID-19 harus kita lakukan secara bersama-sama. Karena tujuannya adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat COVID-19, kata Budi.

“Alhamdulillah hari ini sudah dimulai vaksinasi, mudah-mudahan diikuti oleh masyarakat Aceh semua, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat supaya mendukung, sehingga Aceh akan bisa mengendalikan kasus COVID-19 sampai kedepan,” katanya.

Dinas Kesehatan Aceh menyatakan Pemerintah Aceh menargetkan vaksinasi COVID-19 terhadap 3,7 juta penduduknya, yang memprioritaskan penyuntikan pertama bagi kelompok tenaga kesehatan sebanyak 56.450 orang.

Selanjutnya, tenaga pelayanan publik, TNI/Polri sebanyak 365.394 orang, masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi mencapai 1.771.014 orang serta pelaku ekonomi esensial dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 1.592.752 orang.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021