Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni Direktur PT Mitra Abadi Rahardja, Hengky Soenjoto mencatut nama mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie.

"Soal catut mencatut, ya begitulah. Ada nama Marzuki Alie dan sebagainya," ujar Rudjito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Diketahui, nama Marzuki Alie muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11).

Baca juga: Marzuki Alie diklarifikasi KPK namanya disebut dalam perkara Nurhadi

Dalam sidang, Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.

Menurut Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang. Bahkan, selain Marzuki Alie, katanya, terdapat sejumlah pejabat lainnya yang namanya juga dicatut.

"Bahkan di perkara ini juga ada yang dicatut namanya kalau tidak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini. Itulah risiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ucap Rudjito

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi.

"Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," kata Rudjito.

Baca juga: Rezky Herbiyanto utang Rp81 miliar ke pengusaha

Marzuki Alie sendiri sudah sempat diperiksa KPK usai namanya muncul di persidangan Nurhadi. Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hiendra Soenjoto pada Senin (16/11). Dalam kesempatan itu, Marzuki mengatakan bahwa keterangan Hengky di persidangan tidak benar adanya.

"Iya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukkin aja buktinya (kalau) ada transfer duit, mana tunjukkin," kata Marzuki Alie usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Marzuki Alie mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan lantaran tidak berdasar. Dia pun meminta Hengky untuk menunjukkan bukti jika ada aliran uang dari atau untuk dirinya.

"Iya. Saya enggak perlu membantah. Tunjukkan saja kalau ada transfer. Bukti transfernya tunjukkin, kan gampang. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukkin enggak usah ngomonglah," ujar Marzuki.

Baca juga: Saksi sebut menantu Nurhadi hidup mewah dan jual perumahan fiktif

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020