Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (16/9) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Wakil Bupati Yalimo menabrak polwan hingga tewas hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntut Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria enam tahun penjara

1. Polisi: Diduga mabuk, Wabup Yalimo tabrak Polwan hingga tewas

Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan bahwa pengemudi yang menabrak almarhum Bripka Polwan Christin Batfeni (36 tahun) adalah ED (31 tahun) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo.

Selengkapnya di sini

2. Puspom TNI: Total tersangka perusakan Mapolsek Ciracas 65 orang

Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan 65 tersangka oknum prajurit TNI dari tiga matra dalam kasus dugaan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dan sekitarnya pada Sabtu (29/8) lalu.

Selengkapnya di sini

3. Menkumham resmikan sarana asimilasi dan edukasi di Kabupaten Malang

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan Sarana Asimilasi, dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (L'SIMA), di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selengkapnya di sini

4. KPK tuntut Muzni Zakaria enam tahun penjara

Padang (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria dengan hukuman selama enam tahun penjara atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Selengkapnya di sini

5. Densus 88 dilibatkan ungkap kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tim Densus 88 Antiteror turut dikerahkan dalam mengungkap kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020