Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengingatkan pentingnya menjaga ozon karena menipisnya lapisan atau bahkan munculnya lubang di ozon akan membahayakan kehidupan manusia.

"Dengan semakin tipisnya atau bahkan terjadi lubang di lapisan ozon akan membahayakan kita semuanya, dapat mengakibatkan penyakit kulit kemudian gangguan pertumbuhan anak dan kanker akan semakin meningkat," kata Ruandha dalam konferensi pers Hari Ozon Sedunia 2020 yang diperingati hari ini dan dipantau secara virtual di Jakarta pada Rabu.

Lapisan ozon yang menipis akan mengakibatkan semakin banyak radiasi sinar ultraviolet masuk ke permukaan bumi dan meningkatkan risiko munculnya penyakit katarak, kanker kulit serta penurunan kekebalan tubuh.

Baca juga: KLHK dan PP Iptek luncurkan Wahana Ozon di TMII

Baca juga: Para ahli serukan langkah kuat lindungi lapisan ozon


Karena itu Ruandha mengingatkan dalam Hari Lapisan Ozon Sedunia, yang diinisiasi oleh PBB untuk memperingati Protokol Montreal pada 1987 tentang zat yang menguras lapisan ozon, bahwa masyarakat harus menyadari pentingnya usaha untuk mengurangi pemakaian zat dan bahan perusak ozon.

Salah satu bahan perusak ozon yang paling banyak digunakan di peralatan seperti lemari es dan pendingin ruangan.

Sebagai salah satu langkah nyata mencegah kebocoran tersebut, KLHK bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani skema sertifikasi untuk teknisi refrigerasi dan tata udara yang akan menjadi pedoman lembaga pemberi sertifikat.

Hal itu dilakukan karena penyiapan teknisi refrigerasi dan AC (RAC) yang kompeten akan menjadi penting untuk membuat teknisi melakukan servisnya dan menghindari terlepasnya refrigeran atau zat pendingin ke udara, yang dapat menipiskan lapisan ozon.

"Kita harus betul-betul memberikan pengetahuan yang baik kepada teknisi agar zat-zat perusak ozon ini tidak lepas," kata dia.*

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020