Pariaman (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus penitipan makanan ringan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman T (26) untuk warga binaan di lembaga tersebut.

"Upaya penyelundupan diketahui ketika petugas memeriksa bungkus paket yang dititipkan dan salah satunya merupakan bungkus makanan ringan namun bungkus itu telah dibungkus ulang sehingga petugas curiga," kata Kalapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi di Pariaman, Sabtu.

Karena curiga, petugas lapas kemudian membongkar paket itu dan ditemukan tiga paket sabu di dalam bungkus makanan ringan tersebut.

Baca juga: Polisi selidiki napi Lapas Jambi kendalikan peredaran sabu
Baca juga: Yasonna: Saya tidak toleransi peredaran narkotika di lapas dan rutan
Baca juga: Narkoba di Lapas Mataram libatkan narapidana dan sipir


Petugas lapas kemudian memeriksa pelaku dan menemukan sebuah paket yang diduga sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Selanjutnya melaporkan kejadian kepada kepala regu keamanan yang sedang berdinas serta mengamankan warga yang menitipkan paket itu.

"Lalu kejadian itu dilaporkan kepada saya dan warga binaan yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya mengkoordinasikan temuan tersebut kepada Polres Pariaman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi.

"Saat diinterogasi untuk siapa paket bingkisan tersebut pelaku menjawab untuk seorang warga binaan berinisial F," ujarnya.

Dari keterangan F diketahui ada dua orang warga binaan lainnya yang terlibat pada peristiwa itu yaitu berinisial N dan M.

Saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk pengembangan lebih lanjut sedangkan barang bukti yang diamankan pada peristiwa itu yaitu empat buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu, satu unit motor, sebuah kantong kresek, dan satu unit hp.

Pihaknya menyampaikan Polres Pariaman dan Lapas Klas IIB Pariaman terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020