ada tambahan empat yang terkonfirmasi positif dari klaster persekutuan doa
Kediri (ANTARA) - Jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, kini naik drastis setelah beberapa waktu tidak ditemukan tambahan kasus, sehingga pemkot lebih memperketat pengawasan.

"Pada 11 Juli ini, ada tambahan empat yang terkonfirmasi positif dari klaster persekutuan doa," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Sabtu.

Ia memerinci, untuk yang pertama adalah seorang perempuan usia 58 tahun, alamat Kelurahan Jamsaren, Kota Kediri. Selanjutnya, pasangan suami istri yakni seorang laki-laki usia 44 tahun, asal Kelurahan Sukorame, Kediri dan istrinya, yang berusia 40 tahun.

Dan, ketiga adalah seorang laki-laki, yang merupakan suami dari pemilik klinik kesehatan.

Sehari sebelumnya, Wali Kota juga mengonfirmasi terdapat tambahan 12 kasus positif COVID-19 di Kota Kediri, yang didominasi dari klaster persekutuan doa. Ada sembilan orang yang terkonfirmasi positif. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kota Kediri.

Baca juga: Wali Kota Kediri minta pesantren bentuk gugus tugas cegah COVID-19

Baca juga: Kota Kediri permudah ambulans pengangkut pasien COVID-19 melintas


Untuk sisanya, ada warga dari Kelurahan Burengan dan Kelurahan Banjaran, Kota Kediri yang kini dirawat di RS Bhayangkara. Lalu ada juga warga yang dinyatakan positif dan dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Wali Kota Kediri juga sudah memerintahkan mereka yang dinyatakan positif dan masih di rumah untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Kota Kediri mempunyai RS Kilisuci yang merupakan rumah sakit khusus merawat pasien dengan gejala COVID-19.

Wali Kota juga sudah meminta agar warga yang ikut dalam acara persekutuan doa terus terang dan segera lapor ke petugas. Informasi yang didapatkan, ada 34 warga yang ikut, namun yang ikut rapid test belum semua.

Kasus baru tersebut muncul setelah ada kegiatan ibadah di sebuah klinik kesehatan tepatnya di Jalan Mangga, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Padahal, untuk melaksanakan ibadah, sebuah rumah ibadah harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri. Untuk sementara, warga tersebut melaksanakannya di sebuah klinik kesehatan yang dihadiri oleh seseorang dari Jakarta.

Hingga Sabtu (11/7), jumlah kasus yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 81, dimana 25 masih dirawat, lima dipantau, 50 sudah dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 536, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 56.

Pemkot juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, melakukan cuci tangan dan menerapkan jaga jarak demi mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Satu pasien positif asal Kabupaten Kediri sudah sembuh

Baca juga: Polresta Kediri tutup akses sejumlah pusat keramaian cegah COVID-19

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020