Selain orangutan, yang perlu diperhatikan pula ialah gajah, harimau, badak dan komodo
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah melepasliarkan sebanyak 26 orangutan di Tanah Air selama 2020 hingga saat ini melalui kerjasama dengan sejumlah yayasan secara sukarela.

"Secara rinci pelepasliaran dilakukan oleh BOS Foundation sebanyak enam orangutan, selanjutnya 15 orangutan oleh Orangutan Foundation International serta lima orangutan dilakukan oleh YIARI," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata dia, selama 2020 atau hingga Juni sebanyak enam orangutan sudah lahir dengan rincian empat orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, satu ekor di SM Lamandau serta satu ekor di Taman Nasional Gunung Palung.

Di samping itu, terdapat pula penyelamatan orangutan di berbagai wilayah selama 2020 dan hingga saat ini tercatat sebanyak 16 orangutan. Penyelamatan itu tepatnya pertama dilakukan pada 3 Januari di Kalimantan Tengah hingga terakhir pada 15 Juni di Sumatera Utara.

Total 16 orangutan yang diselamatkan tersebut dilakukan oleh UPT BKSDA Kalimantan Tengah sebanyak delapan ekor, BBKSDA Sumatera Utara tiga orangutan, BKSDA Kalimantan Timur dua orangutan serta tiga orangutan oleh BTN Tanjung Puting.

Baca juga: BKSDA Kalteng evakuasi dua orang utan berkeliaran di kebun warga

Baca juga: NSHE bentuk tim monitoring untuk selamatkan Orangutan

"Selain orangutan, yang perlu diperhatikan pula ialah gajah, harimau, badak dan komodo," ujarnya.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan selama 2020 juga telah dilakukan penyelamatan terhadap Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera. Hingga saat ini tercatat tujuh penyelamatan terhadap Harimau Sumatera yang meliputi di balai-balai KSDA baik itu di Sumatera Selatan, Aceh, Riau serta Sumatera Barat.

Sementara untuk Gajah Sumatera tercatat empat penyelamatan yakni dua ekor di Riau pada Januari dan dua ekor di Aceh pada Februari 2020. Penyelamatan tersebut meliputi tindakan medis untuk pengobatan luka akibat jerat, pemberian vitamin hingga pelepasan kembali dengan tetap di bawah pemantauan BKSDA masing-masing.

Ia menambahkan untuk sebaran kejadian konflik Gajah Sumatera khusus di Lampung, saat ini telah dipasang dua GPS Collar yang dikalungkan pada gajah sehingga dapat dideteksi saat hewan tersebut bergerak kemanapun.

Pada hakikatnya sistem serupa, ujar dia, juga diterapkan pada Badak Ujung Kulon dengan memasang kamera trap yang setiap 12 hari sekali dapat diperiksa. "Jadi sebetulnya setiap langkah penyelamatan telah dilakukan tapi tetap memang harus diintensifkan," kata dia.

Baca juga: Bayi orang utan di Ketapang diselamatkan BKSDA Kalbar bersama IAR

Baca juga: KLHK selamatkan seekor orang utan dari perdagangan gelap

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020