Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cukup diperpanjang di zona merah COVID-19 saja.

"Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, selama berlangsungnya PSBB dari jilid I hingga ke III ini, seharusnya Pemprov DKI sudah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang terlihat tingkat penularannya sudah landai.

"Pemprov dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memetakan, daerah-daerah yang dikategorikan masuk klaster hijau," ujarnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem ingin PSBB di Jakarta diperpanjang

Apabila daerah-daerah sudah termasuk klaster hijau, menurutnya, alangkah baiknya sudah diterapkan normal baru yang harus dibarengi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ketat.

"Penerapan kebijakan normal baru harus dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat. Sebab kalau itu dianggap oleh masyarakat sebagai kebebasan, akan berakibat fatal dan ongkosnya teramat mahal. Maka membangun kesadaran kolektif masyarakat menjadi hal yang sangat penting," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir.

PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Baca juga: Usai PSBB, Jakarta akan karantina lokal 62 RW

"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020