Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menyediakan tiga lokasi tempat pemakaman umum (TPU) sebagai lokasi pemakaman bagi jenazah kasus positif COVID-19, yakni TPU Situ Gede, TPU Kayu Manis dan TPU Gunung Gadung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Pemerintah Kota Bogor, Toto Gunarto, melalui pernyataan tertulis di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, tiga lokasi TPU di Kota Bogor untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk adanya kasus positif COVID-19 meninggal dalam jumlah besar.

Toto Gunarto menjelaskan, di TPU Situ Gede Kecamatan Bogor Barat luas lahannya 43.654 m2 dan baru terisi 108 makam.

Pemerintah Kota Bogor menyediakan lahan sekitar 2.000 m2 untuk dengan daya tampung 500 makam untuk jenazah kasus COVID-19. "Sampai saat ini, sudah terisi sebanyak 49 makam, baik positif maupun terindikasi COVID-19," katanya.

Baca juga: Toko-toko nonpangan di Bogor mulai diizinkan beroperasi
Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan perwali rujukan PSBB transisi


Kedua, di TPU Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal luas lahannya 26.986 m2, baru terisi 368 makam. Pemerintah Kota Bogor menyediakan lahan sekitar 1.000 m2 dengan daya tampung 250 malam untuk jenazah korban COVID-19. "Saat ini, telah terisi jenazah terindikasi COVID-19 sebanyak 18 makam," katanya.

Ketiga, di TPU Gunung Gadung Kecamatan Bogor Selatan, yakni TPU untuk non muslim. Di TPU ini disediakan 10 malam tapi baru terisi korban COVID-19 satu makam.

Untuk pemakaman korban COVID-19, UPTD Pemakaman tidak memungut biaya, mulai dari pengurusan jenazah sampai selesai pemakaman. "Untuk pemakaman korban Covid-19 tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” katanya.

Hingga saat ini jumlah yang meninggal dunia di Kota Bogor dan proses pemakamannya menggunakan protokol COVID-19 ada 69 jenazah. Sedangkan satu jenazah lainnya dikremasi di rumah krematorium di Kabupaten Bogor.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020