Jakarta (ANTARA) - Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong memastikan investor luar negeri tak perlu khawatir dan menegaskan lingkungan bisnis di wilayah tersebut akan menjadi kondusif, di tengah rencana pembahasan rancangan keputusan tentang penegakan hukum Wilayah Administratif Khusus Hong Kong.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Jenderal Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong (HKETO) Kin-Wai Law di Jakarta mengatakan, Kongres Rakyat Nasional (NPC) akan membahas rancangan keputusan tentang penetapan dan peningkatan sistem dan mekanisme penegakan hukum untuk Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) untuk menjaga keamanan nasional. Rancangan tersebut kemudian disebut sebagai the Decision atau Keputusan.

HKETO meyakini bahwa setiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi keamanan dan kedaulatan nasional.

“Hong Kong adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari China – wilayah administratif lokal yang memiliki otonomi tinggi di bawah Pemerintah Pusat Rakyat. Menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan keamanan adalah persyaratan konstitusional HKSAR, tugas Pemerintah HKSAR, dan juga untuk kepentingan semua penduduk Hong Kong,” ujarnya.

Dia pun menyebut keputusan NPC, sebagai organ tinggi kekuasaan negara, mengoptimalkan implementasi sistem dan mekanisme Wilayah Administratif Khusus Hong Kong mengenai keamanan nasional di bawah Konstitusi dan Undang-Undang Dasar.

Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir kegiatan unjuk rasa di jalan-jalan Hong Kong yang melibatkan kekerasan dengan bahan peledak dan senjata api, serta kegiatan yang mengancam keamanan lainnya,  kembali meningkat. “Ini memiliki dampak besar pada ekonomi dan stabilitas sosial kami dan tidak dapat dibiarkan,” kata dia.

Kin-Wai Law menyebut bahwa tujuan dari Keputusan yang akan dibahas itu adalah untuk melindungi keamanan nasional dan kemakmuran serta stabilitas wilayah Hong Kong, serta memastikan hak-hak dan kepentingan semua anggota masyarakat dapat terlindungi.

Hukum yang diusulkan hanya akan menargetkan tindakan pemisahan diri, subversi, aksi terorisme, dan juga kegiatan oleh pihak asing atau eksternal yang memasuki ranah urusan internal di wilayah Hong Kong, kata Law yang menambahkan “sebagian besar penduduk Hong Kong yang taat hukum, termasuk investor luar negeri tidak perlu khawatir.”

“Hong Kong akan tetap menjadi kota yang bebas, kosmopolitan dan terbuka dan di bawah aturan hukum,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meyakini bahwa stabilitas jangka panjang dan kemakmuran metropolis internasional di bawah konsep ‘Satu Negara, Dua Sistem’ telah teruji dan akan semakin terjamin.

“Hal ini juga akan membuat lingkungan bisnis di Hong Kong sebagai pusat keuangan, perdagangan dan logistik nasional menjadi kondusif,” katanya.

Baca juga: Carrie Lam jamin UU Keamanan Nasional tak ganggu kebebasan Hong Kong
Baca juga: Hong Kong nyatakan "terorisme" tumbuh, terkait gerakan kemerdekaan
Baca juga: China sahkan aturan keamanan, aktivis ajak warga Hong Kong unjuk rasa

 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020