ANTARA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan akan melakukan sinkronisasi terhadap dokumen yang menjadi syarat perjalanan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) meski telah berstiker khusus. Pengecekan tersebut dilakukan di titik keberangkatan, di tengah perjalanan, dan sesampainya bus penumpang di kota atau provinsi tujuan. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Perwiranta)